
Jakarta (Nusantara-satu.id) – Badan Pengelola Investasi Indonesia, Danantara Indonesia, dan Indonesia Investment Authority (INA) telah menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet, untuk menjajaki pembentukan platform investasi strategis di sektor nikel, dari hulu hingga hilir.
MoU tersebut ditandatangi oleh Chief Executive Officer Eramet Paulo Castellari, Chief Executive Officer Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia/BKPM Rosan Roeslani, dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah menandatangani. MoU tersebut bertujuan untuk menjajaki pembentukan platform investasi strategis antara Danantara Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA), dan Eramet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/5).
Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/05).
Kemitraan ini bertujuan mengembangkan ekosistem bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang berkelanjutan dan terintegrasi di Indonesia. Para pihak akan melakukan penilaian awal terhadap proyek-proyek potensial dan menyiapkan peta jalan kolaborasi ke depan, dengan pengelolaan aset yang berpegang pada prinsip efisiensi, nilai ekonomi, serta standar internasional dan ESG yang ketat.

Keterangan Foto (sumber: spesial) : Chief Executive Officer Eramet Paulo Castellari, Chief Executive Officer Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia/BKPM Rosan Roeslani, dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah menandatangani nota kesepahaman (MoU) penjajakan pembentukan platform investasi strategis antara Danantara Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA), dan Eramet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/5).
Dalam kemitraan ini, Danantara Indonesia dan INA akan mengelola pembiayaan jangka panjang untuk mendukung pengembangan investasi, sementara Eramet berkontribusi melalui keahlian teknis dan pengalaman dalam menjalankan proyek pertambangan skala besar sesuai standar berkelanjutan internasional.
Ditulis oleh Staf Redaksi Nusantara-satu.id