(Nusantara-satu.ID) – Gelaran Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur berakhir penuh haru dan bangga. Promovenda, Dr. Metty Murni Wati Ibrahim, S.E., S.H., M.M., M.H. yang dikenal luas dengan nama Angel Ibrahim, resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembaruan Hukum pada Tindak Pidana Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara yang Berkeadilan” di hadapan Dewan Penguji pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Atas pencapaian akademis yang dinilai sangat memuaskan dan signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan, Dewan Penguji menetapkan Angel Ibrahim yang terkenal sebagai artis film, pemain sinetron, bintang iklan, pembawa acara Famous to Famous di Metro TV, Gen 40 di TPI, lulus dengan IPK 3,99 atau predikat Summa Cum Laude (highest distinction).
Perasaan kebahagiaan dan rasa syukur
Usai jalannya sidang terbuka, Angel tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan bahagianya. Pencapaian predikat Summa Cum Laude ini diakuinya sebagai buah dari dedikasi, konsistensi, dan kerja keras selama 2 tahun lebih menempuh studi doktoral.
”Predikat Summa Cum Laude ini sepenuhnya adalah anugerah Tuhan. Perjalanan studi doktoral ini mengajarkan saya bahwa ketika kita menaruh rasa takut akan Tuhan sebagai awal dari pengetahuan, Dia yang memimpin setiap langkah dan memberikan hikmat di saat-saat paling krusial. Dalam setiap proses riset yang penuh tantangan, saya belajar berpegang pada Yeremia 29:11, meyakini bahwa Tuhan punya rancangan damai sejahtera dan masa depan yang penuh harapan. Kelulusan ini bukan untuk kesombongan pribadi, melainkan panggilan untuk menjadi penatalayan (steward) atas ilmu yang Tuhan percayakan, agar dapat dipakai menjadi terang dan berkat bagi sesame,” ujar Ibu Angel.

Lebih lanjut Angel menyampaikan bahwa “Predikat Summa Cum Laude ini bukan hanya bentuk apresiasi atas kerja keras saya pribadi, tetapi juga manifestasi dari doa orang tua, dukungan tanpa henti dari suami Brigjen. Pol. Nelson Pardamean Purba, S.Ik., S.H. dan anak-anak Vrede, Vj, dan Vinadear, serta bimbingan luar biasa dari Promotor Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. dan Ko-promotor Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si.,” ujar Angel saat ditemui usai pelaksanaan ujian terbuka.
Ia juga menambahkan bahwa perjalanan meraih gelar tertinggi akademis ini bukanlah hal yang mudah. Berbagai tantangan riset dan dinamika studi sempat dihadapi, namun dukungan lingkungan akademis dan keluarga menjadi bahan bakar utama untuk terus melangkah.
Pernyataan dan komitmen pasca kelulusan
Dalam pernyataannya, Dr. Metty Murni Wati Ibrahim, S.E., S.H., M.M., M.H. menekankan bahwa gelar Doktor dan predikat Summa Cum Laude yang diraihnya bukanlah akhir dari perjalanan akademis, melainkan awal dari tanggung jawab moral dan intelektual yang lebih besar.
Angel menggagas dua novelti, novelti yang pertama yakni transisi dari penegakan hukum tindak pidana konvensional (penjara dan denda) ke kompensasi pemulihan berbasis asuransi, diharapkan dapat memberikan dampak nyata dan kontribusi positif pada negara. Novelti kedua adalah teori yang diberi nama ANGEL METHOD. Teori ini digunakan untuk menghitung keuntungan negara, kerugian negara, dan besaran nilai premi asuransi.
“Gelar doktor ini membawa tanggung jawab moral bagi saya. Predikat akademis yang baik tidak akan berarti apa-apa jika ilmu yang didapat tidak membawa manfaat bagi masyarakat luas. Ke depan, fokus saya adalah mendiseminasikan hasil riset ini agar dapat diimplementasikan secara nyata di industri maupun dalam perumusan kebijakan,” tegasnya.
Prof. Dr. Surya Jaya mengapresiasi gagasan Angel dalam mengatasi kerugian negara akibat penambangan yang tidak dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak melakukan reklamasi dan kegiatan pascatambang lainnya,
Kopromotor Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si mengatakan bahwa disertasi Ibu Angel ini adalah “disertai terbaik” sepanjang dia membimbing mahasiswa Program Doktoral.” Selaku Kopromotor, Prof Dr. Ahmad Redi turut menyampaikan rasa bangga atas kelulusan dan prestasi yang diraih sebagai sosok peneliti yang tekun, memiliki ketajaman analitis yang kuat, dan konsisten dalam menjaga kualitas risetnya.
Dukungan dari Para Sahabat
Gelaran ujian terbuka promosi Doktor juga dihadiri oleh Artis Miing dan Sultan Saladin serta 20 mahasiswa S3 PTIK.
Dalam pernyataannya usai acara, Miing mengucapkan “Selamat untuk Ibu Dr. Angel Ibrahim atas raihan gelar doktornya. Salut dan bangga atas prestasi ini. Semoga dengan disertasi dan pemikiran tentang pembaharuan hukum minerba dapat memberi kontribusi terhadap amanat pasal 33 UUD 1945,” ujar Miing.
“Saya merasa terhormat diundang pada momen akademik yang sangat terpelajar,” lanjut Miing. “Saya cuma cemburu pada orang hebat seperti Angel Ibrahim…dahsyat, bangga,” ujarnya.
Menurut Miing, kata ‘pembaharuan hukum’ menjadi kunci. Yang jarang dilakukan adalah terobosan bahkan oleh penegak hukum. Disertasi ini layak menjadi rekomendasi untuk DPR RI, Komisi III, Kementerian ESDM dan Segneg untuk judicial review UU Minerba.
Laporan: oleh R. Kurniawan